Minggu, 08 Maret 2015

POLRES GUMAS MUSNAHKAN SABU SEBERAT 34,3 GRAM



Kamis (5/3/15) Polres Gunung Mas kembali memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 34,3 gram di mako Polres Gunung Mas yang di pimpin oleh Waka Polres Gunung Mas Kompol Bagus Setiawan,SH,SIK serta di saksikan oleh SKPD Kabupaten Gunung Mas serta perwakilan Kajari Kuala Kurun.

Adapun pemusnahan tersebut di lakukan setelah Sat Narkoba Polres Gunung Mas berhasil menangkap bandar narkoba yang menjual barang haram tersebut ke kecamatan tewah hal ini tentunya menjadi keprihatinan kita bahwa narkoba sudah memasuki kecamatan,desa bahkan dusun. Tentunya peredaran narkoba ini harus menjadi perhatian masyarakat gunung mas untuk selalu waspada jika terjadi di lingkungan kita di harapkan masyarakat segera memberikan informasi kepada polisi untuk segera di lakukan penindakan hukum karena selain dapat merusak diri sendiri dapat di indikasikan kejahatan lainnya dapat berkembang karena baik bandar atau pun pengguna narkoba selalu melakukan tindakan kriminal hal ini tentunya dapat di cegah jika seluruh masyarakat berperan dalam memerangi narkoba dan tentunya Indonesia telah mencanangkan darurat narkoba, dan di himbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya pengedar ataupun pengguna narkba segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Bahaya narkoba telah banyak kita lihat bahkan tidak jarang merenggut nyawa para penggunanya, selain itu dapat merusak fungsi otak dan narkoba ini tidak memandang status dan umur pencegahan dari sejak dini sangat di perlukan terutama di lingkungan keluarga dapat memberikan pengertian bahwa bahaya narkoba sangat lah merugikan baik bagi keluarga ataupun diri sendiri

Penyidik memperlihatkan barang bukti sabu sebelum di musnahkan

Barang bukti sabu yang akan dimusnahkan

Waka Polres Gumas Kompol Bagus Setiawan ,SH,SIK melakukan pemusnahan sabu

Pemusnahan sabu oleh tersangka EK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar