Kamis
(5/3/15) Polres Gunung Mas kembali memusnahkan narkotika jenis sabu seberat
34,3 gram di mako Polres Gunung Mas yang di pimpin oleh Waka Polres Gunung Mas
Kompol Bagus Setiawan,SH,SIK serta di saksikan oleh SKPD Kabupaten Gunung Mas
serta perwakilan Kajari Kuala Kurun.
Adapun
pemusnahan tersebut di lakukan setelah Sat Narkoba Polres Gunung Mas berhasil
menangkap bandar narkoba yang menjual barang haram tersebut ke kecamatan tewah
hal ini tentunya menjadi keprihatinan kita bahwa narkoba sudah memasuki
kecamatan,desa bahkan dusun. Tentunya peredaran narkoba ini harus menjadi
perhatian masyarakat gunung mas untuk selalu waspada jika terjadi di lingkungan
kita di harapkan masyarakat segera memberikan informasi kepada polisi untuk
segera di lakukan penindakan hukum karena selain dapat merusak diri sendiri
dapat di indikasikan kejahatan lainnya dapat berkembang karena baik bandar atau
pun pengguna narkoba selalu melakukan tindakan kriminal hal ini tentunya dapat
di cegah jika seluruh masyarakat berperan dalam memerangi narkoba dan tentunya
Indonesia telah mencanangkan darurat narkoba, dan di himbau bagi masyarakat
yang mengetahui adanya pengedar ataupun pengguna narkba segera melaporkannya ke
kantor polisi terdekat.
Bahaya
narkoba telah banyak kita lihat bahkan tidak jarang merenggut nyawa para
penggunanya, selain itu dapat merusak fungsi otak dan narkoba ini tidak
memandang status dan umur pencegahan dari sejak dini sangat di perlukan terutama
di lingkungan keluarga dapat memberikan pengertian bahwa bahaya narkoba sangat
lah merugikan baik bagi keluarga ataupun diri sendiri
![]() |
|
Penyidik
memperlihatkan barang bukti sabu sebelum di musnahkan
|
![]() |
|
Barang
bukti sabu yang akan dimusnahkan
|
![]() |
|
Waka Polres Gumas Kompol Bagus Setiawan ,SH,SIK melakukan pemusnahan sabu
|
![]() |
|
Pemusnahan
sabu oleh tersangka EK
|




Tidak ada komentar:
Posting Komentar